Sosialisasi Bahaya Instalasi dan Peralatan Listrik Terbuka Terhadap Manusia di Desa Air Terbit Kabupaten Kampar
DOI:
https://doi.org/10.31849/fleksibel.v6i2.29014Keywords:
Peralatan listrik terbukaAbstract
Tempat tinggal atau fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan tempat sosial lainnya membutuhkan peralatan listrik. Selain bermanfaat, listrik juga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Akibat penggunaan tidak sesuai atau kelalain terhadap sumber listrik, seperti instalasi yang tidak baik mengakibatkan terjadinya kecelakaan atau kematian. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman bagi masyarakat dalam penggunaan peralatan listrik dan perangkat elektronik secara aman dari bahaya listrik. Metode pelaksanaan kegiatan IPTEK bagi Masyarakat ini berupa penyampaian materi tentang bahaya instalasi dan peralatan listrik terbuka terhadap manusia di Desa Air Terbit kecamatan Tapung Kabupaten Kampar - Riau, cara aman penggunaan peralatan listrik dan bahaya listrik dengan presentasi, audio visual dan buku yang menggambarkan penggunaan peralatan listrik, dan peralatan elektronik serta sumber listrik yang berbahaya, berdampak buruk bagi masyarakat jika tidak berhati-hati. Memberikan IPTEK, tentang gambaran penggunaan peralatan listrik serta peralatan elektronik yang aman dan bahaya listrik. Dengan memberikan gambar-gambar dan animasi melalui penyampaian kepada masyarakat dapat lebih mudah dipahami. Mitra kegiatan memperoleh peningkatan pengetahuan dalam kegiatan sosialisasi cara aman penggunaan peralatan listrik dan bahaya listrik bagi masyarakat sebesar rata rata 13,043%.
References
Barat, K. A. (2009). SURYA DARMA 067011087/MKn.
Cah/E-1. (2021). Kementerian ESDM Sederhanakan SNI Kelistrikan. 25 Januari 2018. https://mediaindonesia.com/
Darmana, T., Hidayat, S., Diantari, R. A., Ratnasari, T., Soewono, S., Studi, P., Elektro, T & Listrik, B. (2018). Penggunaan Listrik Di Kelurahan Duri. 1(1), 96–105.
Dickson Kho. (2021). Pengertian MCB (Miniature Circuit Breaker) dan Prinsip kerjanya. Teknik elektronika https://teknikelektronika.com/
Humas BSN. (2021). Dirjen Listrik: Alat Listrik Wajib Miliki SNI. Https://Bsn.Go.Id/. https://bsn.go.id/
Indonesia, S. N., & Nasional, B. S. (2000). Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000). 2000(Puil).
Teknik, D., Lingkungan, D. A. N., Teknis, P & Ketenagalistrikan, I. (2015). Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

