TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana memperjelas tanggung jawab pelaku usaha dan bagaimana menyelesaikan sengketa konsumen. Saran dari penelitian ini adalah konsumen hendaknya kritis dan berhati-hati dalam memilih produk, membaca terlebih dahulu semua informasi yang tertera dan membaca review konsumen sebelumnya untuk referensi. Dan bagi para pelaku usaha, jadilah pedagang yang jujur dan baik, agar tidak merugikan pihak manapun, agar usaha yang anda lakukan menjadi berkah yang baik dari Tuhan. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang melakukan jual beli di toko online menurut UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 belum terlaksana dengan baik karena masih banyak pengusaha yang tidak mematuhi undang-undang tersebut. Tanggung jawab yang harus dilimpahkan pelaku usaha kepada konsumen adalah tanggung jawab publik dan privat.