APARTEMEN DI PEKANBARU DENGAN PENDEKATAN PRINSIP-PRINSIP BANGUNAN GEDUNG HIJAU (BGH) PADA PENGOLAHAN TAPAK

Authors

  • Lovinda Elsa Putri Universitas Lancang kuning
  • Hendri Silva Universitas Lancang Kuning
  • Imbardi Universitas Lancang Kuning

Keywords:

Apartemen, Tapak, Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Abstract

Menurut Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau merupakan peringkat pertama daerah paling padat penduduk di Riau tercatat pada tahun 2023 dengan jumlah 1.020.308 jiwa penduduk. Dengan makin bertambahnya jumlah populasi manusia maka bertambah juga pembangunan infrastrukturnya terutama untuk tempat tinggal. Salah satu Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan melakukan pembangunan rumah bertingkat atau apartemen. Pembangunan infrastruktur dapat menimbulkan dampak buruk diantaranya, meningkatkan limbah pencemaran, polusi udara, berkurangnya daerah resapan, dan lahan terbuka hijau. Dampak yang kian meningkat ini menunjukkan pentingnya konsep pembangunan yang berkelanjutan, Terkait hal diatas, maka perancangan apartemen ini menggunakan pendekatan Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang sejalan dengan Surat Edaran Permen PUPR tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan menganalisa aspek manusia, lingkungan, bangunan, dan tema yang sesuai dengan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH). Hasil dari kajian ini berupa konsep yang ditransformasikan kedalam bentuk model desain apartemen dengan pendekatan  Bangunan Gedung Hiju (BGH).

Downloads

Published

2025-01-22