Publication Ethics

Etika Publikasi

Bidik: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat adalah sebuah open access journal yang mempublikasikan artikel yang berkaitan dengan konsep, strategi, refleksi, dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal Bidik mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam semua aspek etika publikasi. Rincian pedoman dan standar internasional dapat dilihat di situs web COPE. Naskah yang diterima oleh Jurnal Bidik setidaknya harus terhindar dari unsur berikut ini:

  1. Plagiarisme. Artikel harus orisinal dan merupakan hasil dari pemikiran penulis. Jika ditemukan naskah yang berisi karya lain tanpa memberikan kredit yang sesuai, misalnya sebuah teks yang disalin kata demi kata tanpa indikasi yang jelas bahwa itu adalah kutipan, naskah tersebut masuk dalam kategori plagiat.
  2. Referensi yang salah atau tidak lengkap. Seluruh teks, angka, grafik, tabel, data, ide, atau konsep yang telah dipublikasikan sebelumnya harus dikutip sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pencantuman tanpa kutipan akan dianggap sebagai plagiasi terlepas dari ketidaktahuan ataupun niat penulis.
  3. Publikasi ulang. Jurnal Bidik tidak memublikasikan naskah yang telah terbit di jurnal lain sebelumnya.
  4. Penipuan. Sering terjadi bahwa penulis salah membaca sumber dan secara tidak sengaja membuat pernyataan yang tidak akurat. Segala bentuk ketidakakuratan, manipulasi, atau perusakan data harus segera dicegah dan dihindari.

Etika publikasi terkait dengan artikel yang diserahkan tidak terbatas pada empat hal di atas. Jika terdapat indikasi penulis telah berusaha menyesatkan pembaca, melanggar hak cipta atau paten, atau mungkin membahayakan integritas jurnal dengan cara lain, terdapat beberapa kemungkinan, yaitu:

  1. Perbaikan naskah;
  2. Penerbitan surat pernyataan;
  3. Penarikan artikel dari edisi yang telah terbit;
  4. Pemberitahuan kepada intsitusi asal penulis.

(Sumber: publicationethics.org)