Tinjauan Yuridis Hak Atas Anak Angkat dalam Pembagain Harta Haris Ditinjau dari Kitab Undang-Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam di Indonesia

(Studi Putusan Nomor: 29/Pdt.G/2023/PTA.Smg)

  • Nimas Buana Univesitas Surakarta
  • Putri Maha Dewi
  • Sumarwoto
Keywords: Adopted Children, Islamic Law, Civil Law, Inheritance, Anak Angkat, Hukum Islam, Hukum Perdata, Waris

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui dan menganalisis pengaturan hak warisan bagi anak angkat dalam perspektif Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam di Indonesia dan mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus hak anak angkat dalam pembagian harta warisan pada putusan nomor 29/Pdt.G/2023/PTA.Smg. Metode penelitian  yang digunakan adalah penelitian normatif. Kajian pada penelitian normatif adalah bersumber pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, penemuan hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Hasil penelitian dan analisis data dapat disimpulkan bahwa anak angkat juga bisa mendapatkan warisan berupa wasiat wajibah. Pengaturan hak warisan bagi anak angkat dalam perspektif Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam di Indonesia. Di dalam KUH Perdata Staatsblad 1917 No. 129 anak angkat disamakan statusnya dengan anak kandung, sedangkan di dalam Kompilasi Hukum Islam secara tegas membedakannya. Hal tersebut disebabkan karena pengangkatan anak dalam KHI tidak memutuskan hubungan nasab antara anak angkat dengan orang tua kandungnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Irawan Harahap, Riantika Pratiwi, Yalid Yalid,Perbandingan Mekanisme Gugatan Kelompok Masyrakat dan Gugatan oleh Organisasi Lingkungan Hidup (2022), Jurnal Karya Ilmiah Mustidisiplin (Jurkim) Vol.2, No.1

Karin Aulia Rahmadhanty, Dian Latifiani, dan Ridwan Arifin (2018), Hak Anak Angkat Dalam Mendapatkan Warisan Ditinjau dari Hukum Waris Islam, Jurnal Normative, Vol.6, No. 2

Karmina Siska, Putri Maha Dewi, dan Desi Syamsiah (2022), Eksistensi Perkawinan Di Bawah Umur Terhadap Perlindungan Anak, Jurnal Hukum, Vol.6, No.2

Muhammad Al-Ghazali, Perlindungan Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Waris Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Islam (2016), Jurnal Hukum, Vol. 1, No. 1

Nur Ana Fitriyani, Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam (2021), Jurnal Studi Hukum Islam, Vol 7, No. 2

Sumiati Usman, Kedudukan Hukum Anak Angkat Terhadap Hak Waris (2013), Lex Privatum, Vol.1, No.4

Suparna Wijaya, Annisa Febriana Safira, Pajak Penghasilan Atas Anak Angkat Yang Berpenghasilan (2021), Riset & Jurnal Akuntasi, Vol.5 No. 2

Zeila Mochtar, Hak Anak Angkat Atas Harta Warisan Dalam Hukum Perdata (2013), Lex Et Societatis Vol 1, No. 3

Andi Syamsu dan M. Fauzan (2008) Hukum Pengangkatan Perspektif Islam, Kencana Prenada Media Grup, Jakarta

Rusli Pandika (2011), Hukum Pengangkatan Anak, Sinar Grafika, Jakarta

Soedharyo Soimin (2015) Hukum Orang dan Keluarga, Edisi Revisi, Sinar Grafika, Jakarta

Suparman, Eman, Hukum Waris Indonesia (Dalam Prespektif Islam, Adat, dan BW) (2007), PT. Refika Aditama, Bandung

Putusan Nomor 29/Pdt.G/2023/PTA.Smg

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI.

Published
2023-09-30
Abstract viewed = 24 times
PDF downloaded = 13 times