@article{Johar_Daeng_Manihuruk_2022, title={Pertanggungjawaban Pidana Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau}, volume={21}, url={https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/10150}, abstractNote={<p><em>Pertanggungjawaban pidana perusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup akibat pembakaran hutan dan lahan menurut Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang tindak pidana pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang bersifat delik materil (generic crime) dan yang bersifat delik formil (specific crime). Sedangkan tindak pidana pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi diatur dalam Pasal 116 s/d Pasal 118, serta pengenaan sanksi tata tertib sesuai dengan Pasal 119 UUPLH. Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup adalah sanksi penjara dan sanksi denda. Target khusus yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah terlaksananya Pertanggungjawaban pidana perusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup akibat pembakaran hutan dan lahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan lokasi penelitian di kantor Kepolisian Daerah Riau</em></p&gt;}, number={2}, journal={Jurnal Hukum Respublica}, author={Johar, Olivia Anggie and Daeng, M. Yusuf and Manihuruk, Tri Novitasari}, year={2022}, month={May}, pages={131-154} }