@article{Batubara_1, title={PEMIKIRAN FUQAHA DAN FATWA ULAMA TENTANG INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH}, volume={16}, url={https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/1423}, DOI={10.31849/respublica.v16i1.1423}, abstractNote={<p>Dalam literatur Islam klasik tidak ditemukan&nbsp; terminologi pasar modal syariah. Sebagai umat Muslim perlu memastikan tentang investasi di pasar modal syariah menurut ajaran agamanya. Berkaitan uraian tersebut permasalahan yang diangkat dalam artikel ini: Pertama, bagaimana dalil-dalil&nbsp; yang dapat dijadikan landasan&nbsp; pasar modal syariah? Kedua, bagaimana tafsir <em>maudhu’i </em>tentang beberapa efek pasar modal syariah? Ketiga, bagaimana&nbsp; pemikiran Muslim tentang pasar modal syariah? Keempat, bagaimana Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang kegiatan investasi syariah? Agar kupasan dalam artikel ini memenuhi persyaratan ilmiah maka penulis menentukan metode penelitian, yaitu penelitian hukum normatif. Adapun pengambilan bahan hukum yang diperlukan bersifat sekunder dengan jenis data berupa hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pembahasan artikel ini menyimpulkan transaksi pasar modal syariah dapat dilakukan melalui:&nbsp; Akad&nbsp; jual&nbsp; beli&nbsp; surat&nbsp; berharga, tidak&nbsp; mengandung&nbsp; unsur&nbsp; riba,&nbsp;&nbsp; tidak&nbsp; ada&nbsp; kebatilan,&nbsp; mencari&nbsp; karunia&nbsp; Allah,&nbsp; bersikap&nbsp; amanah, saling ridho dan tidak saling mendzalimi.&nbsp; Pemikiran&nbsp; Muslim tentang pasar modal syariah memiliki pendapat yang berbeda dalam menilai apakah transaksi sekuritas dalam pasar modal syariah mengandung unsur-unsur yang dilarang secara syariah.&nbsp;&nbsp; Telah ada Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang kegiatan investasi syariah adalah Nomor : 40/DSN-MUI/X/2003 tanggal 4 Oktober 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal telah menentukan tentang kriteria produk-produk investasi yang sesuai dengan ajaran Islam.</p&gt;}, number={1}, journal={Jurnal Hukum Respublica}, author={Batubara, Arsan Ulimatua}, year={1}, month={1}, pages={1-19} }