TY - JOUR AU - Susanty, Ade Pratiwi PY - 2018/06/13 Y2 - 2024/03/29 TI - Perlindungan Hukum Terhadap Kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Atas Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean JF - Jurnal Hukum Respublica JA - J. Huk. Respublica VL - 16 IS - 2 SE - Articles DO - 10.31849/respublica.v16i2.1443 UR - https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/1443 SP - 313-332 AB - Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap kelangsungan UMKM atas pemberlakuan MEA dan pengaruh pemberlakuan MEA terhadap UMKM di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan perlindungan hukum terhadap kelangsungan UMKM atas pemberlakuan MEA diberikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Terdapat tindakan-tindakan dalam upaya perlindungan hukum yang diperbolehkan diantaranya safeguard (pengamanan perdagangan), anti dumping dan standarisasi. Pengaruh positifnya  UMKM di Indonesia memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya di negara-negara ASEAN lainnya, sedangkan pengaruh negatifnya UMKM di Indonesia sebagian besar belum siap untuk bersaing dengan UMKM dari negara-negara ASEAN lainnya karena faktor permodalan, teknologi, dan pemasaran. Kesimpulan penelitian  ini perlindungan hukum terhadap kelangsungan UMKM atas pemberlakuan MEA diberikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Terdapat pengaruh positif dan negatif pemberlakuan MEA terhadap UMKM di Indonesia. ER -