[1]
Hermanto, B. and Andrizal, A. 2022. Kewenangan Diskresi Bagi Aparatur Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Restening (Penodaan Agama) Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia. Jurnal Hukum Respublica. 22, 1 (Nov. 2022).