(1)
Kewenangan Pusat Penelitian Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dalam Menerobos Rahasia Bank Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. J. Huk. Respublica 2021, 20 (2), 59-82. https://doi.org/10.31849/respublica.v20i2.7226.