Kewenangan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam Menerobos Rahasia Bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Jurnal Hukum Respublica, [S. l.], v. 20, n. 2, p. 59–82, 2021. DOI: 10.31849/respublica.v20i2.7226. Disponível em: https://journal.unilak.ac.id/index.php/Respublica/article/view/7226. Acesso em: 4 apr. 2026.