[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Layanan Kesehatan Masyarakat Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”, J. Huk. Respublica, vol. 19, no. 2, pp. 111–132, Dec. 2020, doi: 10.31849/respublica.v19i2.5678.