[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Transmetro Pekanbaru Bagi Penyandang Cacat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas”, J. Huk. Respublica, vol. 23, no. 02, May 2024, doi: 10.31849/respublica.v23i02.20102.