[1]
D. Rachmat, “Singkronisasi Penafsiran Hukum Perkawinan Tiga Sistem Hukum Perspektif KUHPerdata, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam”, J. Huk. Respublica, vol. 17, no. 2, pp. 292-308, May 2018.