“Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pengangkutan Satwa Liar Yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup Tanpa Memiliki Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (Studi Putusan Nomor: 196 Pid. B LH 2023 PN. Tjk)”. Jurnal Hukum Respublica, vol. 25, no. 02, Sept. 2025, https://doi.org/10.31849/qmmcs589.