Pemeriksaan Hewan Kurban di Musholla Al Mu’thasim, Kelurahan Labuhbaru Barat, Pekanbaru
Abstract
Pemeriksaan hewan kurban wajib dilakukan untuk menjaga keamanan bahan pangan asal hewan. Terbitnya Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1088/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) menguatkan pentingnya dilakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem. Jumlah hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun 2023 di Mushola Al Mu’thasim Kelurahan Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru adalah 10 ekor sapi dan 1 ekor kambing. Pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem pada seluruh hewan kurban di Musholla Al-Mu’thasim menunjukkan hasil baik dengan rekomendasi akhir adalah hewan kurban berada dalam keadaan sehat dan menuhi syariat Islam. Hasil pemeriksaan pada daging juga menunjukkan daging layak untuk dikonsumsi dengan catatan pada sapi nomor 8 dibuang bagian yang ada infestasi Fasciola hepatica.
Downloads
References
Kementerian Pertanian RI 2022, Mengenal penyakit mulut dan kuku (PMK) foot and mouth disease (FMD), Kementerian Pertanian RI, dilihat pada 2 November 2022, Material.
http://bbuskp.karantina.pertanian.go.id/wp-content/uploads/2022/06/InfografisPMK-Full.pdf.
Sambodo P., Widayati I., Nurhayati D., Baaka A., dan Arizona R. 2020. PEmeriksaan Status Kesehatan Hewan Kurban dalam Situasi Wabah Covid- 19 di KAbupaten Manokwari. JGKOJEI: Jurnal PEngabdian Masyarakat, 1 (1): 7-13.
Shurbe, M, Simeon, B, Seyoum, W, Muluneh, A, Tora, E & Abayneh, E 2022, ‘Seroprevalence and Associated Risk Factors for foot and mouth disease virus seropositivity in cattle in selected districts of Gamo zone, Sothern Ethiopia’, Front. Vet. Sci. 9:931643, DOI:
10.3389/fvets.2022.931643.
WOAH 2021a, Foot and mouth disease, World Organisation for Animal Health, dilihat pada 2 November 2022, Material. https://www.woah.org/en/disease/foot-and-mouthdisease/.