Penyuluhan Permodalan Syariah Pada Pedagang Pasar Syariah Ulul Albab

  • Wita Dwika Listihana Universitas Lancang Kuning
  • Idel Waldelmi Universitas Lancang Kuning
Keywords: Pedagang, Permodalan Syariah, Bank Syariah, BMT

Abstract

Tujuan pengabdian pada masyarakat ini adalah agar terbangunnya pemahaman pedagang akan pentingnya sumber modal dalam melakukan aktifitas usaha dagang dalam  jual beli serta terbangunnya kemauan dari para pedagang untuk bisa merealisasikan untuk mendapatkan sumber permodalan secara syariah, dan metode yang di gunakan berupa penyuluhan, diskusi dan adanya umpan balik dari peserta dan tim PKM. Dengan adanya penyuluhan ini sangat membantu para pedagang untuk lebih mengenal dan mempraktekkan akan dari pentingnya permodalan secara syariah. Konsep permodalan dan kegunaan akan akses permodalan secara syariah pada lembaga keuangan baik itu bank syariah maupun BMT/Koperasi syariah mengalami perkembangan yang berarti/ naik. Permodalan syariah membuat pedagang pasar syariah ulul albab mengalami perubahan pengetahuan dan pemahaman mengenai apa itu permodalan syariah. Namun masih lemah dalam hal implementasinya jadi kedepan perlu diikut sertakan pihak perbankan syariah/lembaga keuangan syariah yang lebih k earah teknis mendapat dukungan permodalan secara syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aquino, A., Waldelmi, I., & Listihana, W. D. (2019). Strategi Penanggulangan Praktek Rentenir. Jurnal Daya Saing, 5(2), 113-121.

Aquino, A. (2021). THE INFLUENCE OF NEEDS AND TRUST FACTORS ON OBJECTIVE BEHAVIORS ON BMT. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 9(1), 48-53.

Bustan, J. (2017). Pelatihan Dan Pendampingan Pembuatan Proposal Pengajuan Kredit Bank Bagi Para Pedagang Pasar Tradisonal Sukawinatan Palembang. Comvice: Journal Of Community Service, 1(1), 9–22.

Delima Sari Lubis. (2016). Pemberdayaan UMKM Melalui Lembaga Keuangan Syariah Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Kota Padangsidimpuan. At-Tijaroh, 2(2).

Erti, L., Fitrie, S., & Waldelmi, I. Pengaruh Keberadaan Perusahaan Ritel Modern Terhadap Pendapatan Pedagang Harian di Pasar Syariah Ulul Albab Desa Tanah Merah Dan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Indonesia, U. I. (2013). PENYULUHAN PERMODALAN BAGI USAHA MIKRO, 2(2), 140–143.

Pertanian, P. A. S. E. dan K. (2007). Peran Lembaga Mediator dalam Membantu Penyediaan Modal Usaha Tani. Warta Penelitian Dan Pengembangan Pertanian, 29(2).

Waldelmi, I. (2017). Analisis pendapatan pedagang kelontong di pasar syariah ulul albab desa tanah merah dan pandau jaya kecamatan siak hulu kabupaten Kampar. Jurnal Daya Saing, 3(2), 181-186.

Waldelmi, I., & Aquino, A. (2018). Analisis Penerapan Transaksi Jual Beli Syariah di Pasar Syariah. Jurnal Inovasi Bisnis (Inovbiz), 6(1), 1-7.

Waldelmi, I., Aquino, A., & Nofrizal, N. (2019). Analisis Permodalan Pedagang Pasar Syariah. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 7(1), 71-78.

Yandra, A., Husna, K., & Wardi, J. (2021). Assistance in the administration system of the Pelangi Waste Bank, Siak Regency. Community Empowerment, 6(8), 1395-1402.

Published
2021-09-30
Abstract viewed = 176 times
PDF downloaded = 160 times