Program Kulcim : Program Pelatihan Komunikasi dan Etika Bisnis Digital Untuk Usaha Kecil Menengah Kuliner Kota Cimahi

  • Tania Adialita Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Edi Nurtjahjadi Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Rendi Kusuma Natita Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Hariyadi Triwahyu Universitas Jenderal Achmad Yani
  • Rika Mardiani Universitas Pendidikan Indonesia
Keywords: Komunikasi Bisnis Digital, Etika Bisnis Digital

Abstract

Kuliner Cimahi (Kulcim) merupakan kelompok yang terdiri dari Usaha Kecil Menengah (UKM) sektor kuliner di Cimahi. Kulcim mulai menggunakan teknologi daring dalam pengelolaannya sejak tahun 2008 guna mengembangkan UKM kuliner Cimahi. Aktivitas daring Kulcim menggunakan Instagram dan fitur Facebook group pada media sosial Facebook dengan nama akun Kuliner Cimahi. Penggunaan mediasosial tersebut adalah untuk menyediakan ruang untuk para pelaku UKM sektor kuliner dalam mempromosikan sekaligus menjual produknya. Dikarenakan memiliki latar belakang pendidikan dan budaya yang berbeda-beda, strategi pemanfaatan media sosial dalam aktivitas bisnis masih belum optimal karena kurangnya pengetahuan dalam komunikasi dan etika bisnis pada dunia digital. Beberapa persoalan yang dihadapi mitra tersebut menginspirasi Tim Pengabdian Masyarakat FEB Unjani untuk mengadakan pelatihan terkait Komunikasi dan Etika Bisnis digital. Dari hasil evaluasi metode pelaksanaan, kebermanfaatan dan durasi pelatihan, peserta pelatihan mengungkapkan bahwa metode pelatihan sudah sesuai dengan kebutuhan, namun diperlukan terus pendampingan agar anggota Kulcim dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah diberikan secara bertahap dengan lebih baik

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anwar, F. (2017). Perubahan dan Permasalahan Media Sosial. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 1(1), 137. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v1i1.343

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2015). Profil Pengguna Internet Indonesia 2014 (P. Marius, S. Anggoro, & Content is the king, Eds.; 1st ed.). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Azhari, A. (2012, April 26). UMKM di Cimahi Tumbuh 10 Persen Setahun - Tribunnews.com.

Destianah, L. (2021). Capability in Utilizing Social Media as a Promotion Strategy for Increasing the UMKM Economy. JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial, 3(1), 17–26. https://doi.org/10.51486/jbo.v3i1.17

Ekasari, N. (2014). Pengaruh promosi berbasis sosial media terhadap keputusan pembelian produk jasa pembiayaan kendaraan pada PT. BFI Finance Jambi. Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora, 16(2), 81–102.

Julianto, P. (2017). UMKM Harus Mampu Manfaatkan Media Sosial. Kompas.

Maulana, Y. (2017). UKM Harus Memanfaatkan Perkembangan Digital.

Purwana, D., Rahmi, & Shandy, A. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro , Kecil , Dan Menengah ( Umkm ) Di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 1(1), 1–17. https://doi.org/doi.org/10.21009/JPMM.001.1.01

Ratnamurni, E. D. (2016). The Empowerment of Small and Medium Enterprises (SMES) Based on Quadruple Helix. International Research Conference on Management and Business, 59.

Walfajri, M. (2017). Ini alasan UKM wajib manfaatkan medsos. Kontan.

Published
2021-09-30
Abstract viewed = 248 times
PDF downloaded = 214 times