Upaya Meminimalisir Kenakalan Remaja Khususnya Perkelahian di Kalangan Pelajar Pada Masa Pandemi Covid-19

  • Kasmanto Rinaldi Universitas Islam Riau
Keywords: Kenakalan Remaja, Perkelahian di Kalangan Pelajar, Belajar Online

Abstract

Pelanggaran hukum atau norma sosial yang dilakukan oleh remaja disebut dengan kenakalan remaja. Di masa pandemi COVID-19, hal ini terkait dengan kemungkinan meningkatnya kenakalan remaja di Indonesia, termasuk remaja di Provinsi Riau, karena hampir semua sekolah diliburkan dan penerapan sistem pembelajaran dilakukan secara online. Waktu luang remaja di rumah jarang digunakan untuk melakukan hal-hal positif, dan tidak semua orangtua memiliki waktu untuk mengawasi anaknya di rumah, sehingga hal ini menjadi celah bagi remaja untuk mencari kegiatan di luar rumah karena bosan. Dalam proses pelaksanaannya, pengabdian yang dilakukan berupa kegiatan sosialisasi, dengan metode ceramah, berupa materi kenakalan remaja dan perkelahian antar pelajar, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pengabdian ini memungkinkan sekolah untuk memahami kemungkinan kenakalan remaja dan dampak perkelahian antar pelajar. Oleh karena itu, hal ini perlu dilakukan bersama-sama untuk menjadikan ini sebagai langkah antisipasi bagi sekolah, siswa dan orangtua, agar tidak berkembang atau bahkan menjadi perilaku yang lebih serius.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, Mohammad dan Mohammad Asrosi, 2008, Psikologi remaja perkembangan peserta didik, Jakarta : Bumi Aksara

Darwis, Rizal, 2015, Nilai – Nilai Kearifan Lokal dalam Upaya Penegakan Hukum di Indonesia (Refleksi Budaya Hayula dan Pohala’a dengan Teori Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Kenakalan Remaja), IAIN Sultan Amai Gorontalo, hal 46

Fadillah, 2012, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung : PT Refika Aditama, hal 40, 74, 212 – 213

Fatimah, Enung, 2006, Psikologi Perkembangan Peserta Didik, Bandung: Pustaka Setia, hlm. 59

Hawi, Akmal Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Palembang: IAIN Raden Fatah Press, 2008, hlm. 81

Kartono, Kartini, 2017, Patologi Sosial 2 : Kenakalan Remaja, Jakarta : Rajawali, hal 6, 25 – 36

Nadia, Fatma, dkk, 2021, Pendidikan Kesehatan Dalam Pencegahan Seks Pranikah Pada Remaja

di SMK Migas Teknologi Riau, DINAMISIA:Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 5 No 3

Nashriana, 2012, Perlindungan Hukum Pidana bagii Anak di Indonesia, Jakarta : Rajawali Pers, hal 36

Nirwana, Ade Benih, 2011, Psikologi Ibu Bayi dan Anak, Yogyakarta: Nuha Medika, hlm.

Raihana, 2016, Kenakalan Anak (Juvenille Deliquency) dan Upaya Penanggulangannya, Sisi Lain Realita

Sarwono, S, 2011, Psikologi Remaja, Jakarta : PT Raja Grafindo, hal 255-257

Sudarsono, 2012, Kenakalan Remaja, Jakarta : Rineka Cipta

Sudarsono, 2005, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, Jakarta: PT Rineka Cipta, hlm

Taylor, Sandie, 2016, Crime and Criminality : a multidisciplinary approach, New York (US): Routledges, hal 391

Wahab, Rohmalina Psikologi Agama, 2015, Jakarta: Rajawali Press, hlm. 103

Published
2021-09-30
Abstract viewed = 2942 times
PDF downloaded = 1528 times