Bentuk-Bentuk Badan Usaha Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Swadaya Masyarakat dan Aspek Legalitasnya di Kelurahan Limbungan Kota Pekanbaru

  • Andrew Shandy Utama Universitas Lancang Kuning
  • Faizah Kamilah Universitas Lancang Kuning
Keywords: Hukum, Badan Usaha, Bank Sampah

Abstract

Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah minimnya pengetahuan masyarakat RT 05 RW 04 Kelurahan Limbungan mengenai bentuk-bentuk badan usaha sistem pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat dan aspek legalitasnya. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat RT 05 RW 04 Kelurahan Limbungan mengenai bentuk-bentuk badan usaha sistem pengelolaan sampah berbasis swadaya masyarakat dan aspek legalitasnya. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukungnya, dan menghadirkan masyarakat sebagai peserta kegiatan. Target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional yang terakreditasi. Kesimpulannya bahwa kegiatan ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta. Sebelum kegiatan dilaksanakan, dari 17 orang peserta, hanya 21,1% yang menjawab telah mengetahui mengenai materi yang akan disampaikan. Sedangkan, setelah kegiatan dilaksanakan, 63,5% peserta menjawab telah mengetahui materi yang disampaikan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andjar Pachta W., Myra Rosana Bachtiar, dan Nadia Maulisa Benemay. Hukum Koperasi Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2012.

Gatot Supramono. Hukum Yayasan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Irham Fahmi. Dasar-dasar Perekonomian Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.

Marhaeni Ria Siombo. Hukum Lingkungan dan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2014.

Mulhadi. Hukum Perusahaan; Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Munir Fuady. Konsep Hukum Perdata. Jakarta: Rajawali Pers, 2014.

Putri, L. D., & Harsini, S. R. (2018). Potential of Regulation of Slum Area in The Village Meranti Pandak Pekanbaru City. International Journal of Engineering & Technology, 7(2), 466-469.

Ridwan Khairandy. Perseroan Terbatas: Doktrin, Peraturan Perundang-undangan, dan Yurisprudensi. Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2009.

Rudhi Prasetya. Perseroan Terbatas: Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Wisnu Arya Wardhana. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi, 2004.

Yandra, A., Husna, K., & Wardi, J. (2021). Assistance in the administration system of the Pelangi Waste Bank, Siak Regency. Community Empowerment, 6(8), 1395-1402.

Zainal Asikin. Hukum Dagang. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Published
2021-09-30
Abstract viewed = 380 times
PDF downloaded = 215 times