Asnawi, E., Andrizal, B. Simamora, and A. Yandra. “Peningkatan Pemahaman Mengenai Larangan Rangkap Jabatan Bagi Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Di Kecamatan Kulim”. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 5, no. 5, Oct. 2021, pp. 1293-8, doi:10.31849/dinamisia.v5i5.7999.