(1)
Optimalisasi Peran Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Jo. Perma Nomor 4 Tahun 2015. JGH 2023, 5 (01), 21-32. https://doi.org/10.31849/jgh.v5i01.13158.