(1)
Kendala Dalam Penetapan Legalitas Euthanasia Terhadap Pasien Yang Dinyatakan Secara Medis Sudah Tidak Memiliki Harapan Untuk Hidup Di Tinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia. JGH 2025, 7 (01), 17-35. https://doi.org/10.31849/jjyfqf20.