1.
Menjerat Pelaku Penyuruh Pengrusakan Barang Milik Orang Lain Dengan Mempertimbangkan Asas Fungsi Sosial Kajian Putusan Nomor 267/Pid.B/2015/Pn.Blg. JGH. 2019;1(01):17-40. doi:10.31849/jgh.v1i01.2936