1.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Yang Mendistribusikan/ Mentransmisikan Informasi/ Dokumen Elektronik Yang Melanggar Kesusilaan (Studi Putusan Nomor: 471/Pid.Sus/2022/PN.Tjk). JGH. 2023;4(02):129-135. doi:10.31849/jgh.v4i2.12930