1.
Optimalisasi Peran Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Jo. Perma Nomor 4 Tahun 2015. JGH. 2023;5(01):21-32. doi:10.31849/jgh.v5i01.13158