Menjerat Pelaku Penyuruh Pengrusakan Barang Milik Orang Lain Dengan Mempertimbangkan Asas Fungsi Sosial Kajian Putusan Nomor 267/Pid.B/2015/Pn.Blg. (2019). Jurnal Gagasan Hukum, 1(01), 17-40. https://doi.org/10.31849/jgh.v1i01.2936