Kendala Dalam Penetapan Legalitas Euthanasia Terhadap Pasien Yang Dinyatakan Secara Medis Sudah Tidak Memiliki Harapan Untuk Hidup Di Tinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia. (2025). Jurnal Gagasan Hukum, 7(01), 17-35. https://doi.org/10.31849/jjyfqf20