“Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Tanah Pertanian Yang Berdomisili Di Luar Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1964 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Rugi”. 2020. Jurnal Gagasan Hukum 2 (02): 222-55. https://doi.org/10.31849/jgh.v2i02.8560.