[1]
“Perlindungan Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Perumahan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Yang Sudah Incraht)”, JGH, vol. 2, no. 01, pp. 89–99, Jun. 2020, doi: 10.31849/jgh.v2i01.8237.