[1]
“Optimalisasi Peran Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Jo. Perma Nomor 4 Tahun 2015”, JGH, vol. 5, no. 01, pp. 21–32, Jul. 2023, doi: 10.31849/jgh.v5i01.13158.