Jurnal Gagasan Hukum https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh <p style="text-align: justify;">Jurnal Gagasan hukum diterbitkan oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning sebagai salah satu sarana komunikasi ilmiah bagi mahasiswa Prodi Magister Hukum Universitas Lancang Kuning yang bertujuan untuk mendorong, menciptakan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di Prodi Magister Hukum Universitas Lancang Kuning dan masyarakat ilmiah pada umumnya.</p> <p>&nbsp;</p> Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning en-US Jurnal Gagasan Hukum 2828-9196 Kekerasan Psikis Dalam Lingkup Rumah Tangga Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 149/Pid.Sus/2021/Pn.Lsm. https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/19652 <p style="text-align: justify;">Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang telah mempengaruhi banyak aspek masyarakat, terutama perempuan sebagai korban. Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali terjadi tetapi tidak disadari oleh orang-orang sekitar yaitu kekerasan psikis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti, mengkaji dan menggali berbagai sumber, terutama berasal dari bahan pustaka atau bahan sekunder yang berkaitan dengan hal-hal yang dikaji dalam penelitian ini. Bentuk trauma psikis dari korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga diartikan sebuah peristiwa atau pengalaman yang menghancurkan rasa aman, rasa mampu, dan harga diri, sehingga menimbulkan luka psikologis yang sulit disembuhkan sepenuhnya. Bentuk perlindungan hukum terhadap korban trauma psikis dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah dalam memberikan perlindungan sementara, kepolisian dapat kerja sama dengan tenaga kerja kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping, dan/atau pembimbing rohani untuk mendampingi korban.</p> Shintya Yulinar Nur Kholim Copyright (c) 2024 Jurnal Gagasan Hukum 2024-06-27 2024-06-27 6 01 15 31 Konsep Marital Rape Dalam Perkawinan Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Hukum Positif https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/21256 <p style="text-align: justify;">Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan konsep pengaturan dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis-normatif yakni penelitian dengan menganalisa ketentuan berkaitan dengan marital rape dengan menghubungkan dasar pengaturan dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa marital rape merupakan bagian dari kekerasan seksual dalam rumah tangga sebagaimana yang telah diatur dalam UU PKDRT, dalam Hukum Islam berdasarkan analisis imam empat mahzab praktik pemaksaan hubungan seksual dianggap sebagai ketimpangan hak dan kewajiban relasi seksual bahkan Tindakan tersebut bisa masuk kedalam kategori Hukum Pidana Islam Fiqh Jinayah</p> Devie Rachmat Akbarizan Copyright (c) 2024-06-26 2024-06-26 6 01 32 50 Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/18934 <p>Penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui keadilan restoratif dapat dilakukan dengan syarat telah dimulai dilakukan perdamaian antara pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan tokoh masyarakat terkait yang berperkara dengan atau tanpa ganti kerugian. Apabila perdamaian tercapai, para pihak membuat kesepakatan perdamaian, yang ditandatangani oleh terdakwa, korban dan pihak-pihak terkait. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Menganalisis Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Untuk Menganalisis Hambatan Dan Upaya Mengatasi Hambatan Dalam Implementasi Kelengkapan Persyaratan Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Restoratif Justice Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi kelengkapan persyaratan umum penyelesaian tindak pidana ringan berdasarkan <em>Restorative justice</em>menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 bahwa penyelesaian yang adil dan memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Kelengkapan persyaratan umum tersebut mencakup proses mediasi, pertemuan antara pelaku dan korban, kesepakatan bersama, peran aktif dari petugas penyelesaian sengketa dalam membantu proses tersebut, serta perlindungan hak-hak korban.</p> <p>&nbsp;</p> M. Irvan Ramadhan Ardiansah M. Yusuf DM Copyright (c) 2024-06-27 2024-06-27 6 01 51 66 Implementasi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Terhadap Pasien Gangguan Jiwa di Kabupaten Kampar Berdasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/19055 <p style="text-align: justify;">Jurnal ini mengevaluasi implementasi tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pasien gangguan jiwa di Kabupaten Kampar, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan yuridis empiris, menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah daerah diimplementasikan melalui berbagai strategi, termasuk upaya kesehatan (Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif), penyediaan sarana dan prasarana, serta penanganan ODGJ terlantar. Meskipun demikian, beberapa hambatan mengemuka, seperti ketiadaan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Jiwa, minimnya pembiayaan kesehatan jiwa, dan stigma masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa. Untuk mengatasi hambatan tersebut, upaya perbaikan dilakukan, seperti peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, kunjungan ke keluarga pasien, dan peningkatan alokasi dana Bantuan Dana Operasional Kesehatan (BOK). Meskipun implementasi tanggung jawab pemerintah daerah telah memberikan kontribusi positif, penelitian ini merekomendasikan perluasan upaya sosialisasi, perumusan Peraturan Daerah yang mendukung, dan peningkatan pembiayaan kesehatan jiwa untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pasien gangguan jiwa di Kabupaten Kampar.</p> Nelda Ningsih Ardiansah Sudi Fahmi Copyright (c) 2024 Jurnal Gagasan Hukum 2024-06-30 2024-06-30 6 01 1 15 Perlindungan Hukum Bagi Korban Kejahatan Phising Yang Menguras Saldo M-Banking https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/18827 <p style="text-align: justify;">Kejahatan <em>cyber</em> atau kerap dikenal dengan <em>cybercrime</em> merupakan tindakan perilaku kejahatan berbasis komputer serta jaringan internet biasanya si pelaku kejahatan <em>cyber</em> biasanya akan meretas sistem untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi adapun kejahatan <em>cyber</em> yang akan dibahas disini yakni terkait kejahatan peretasan. Merupakan upaya menyusup kepada sistem komputer tanpa izin. Dilakukan dengan cara mengirim link maupun dokument yang tidak jelas terhadap korban untuk membobol sistem, mencuri data pribadi, dan data keuangan (saldo M-Banking). Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kejahata <em>cyber</em> link chat whatsapp berdasarkan peraturan hukum di indonesia serta mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersumber dari bahan hukum primer dan skunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta jurnal hukum dan dokument-dokument resmi, sehingga dari penelitian ini terdapat hasil bahwa perlindungan hukum bagi korban kejahatan <em>cyber</em> melalui chat whatsapp yang menguras isi saldo m-bankking telah diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 28 ayat (1) UU ITE: “Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik. serta Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen seperti halnya hubungan nasabah/korban dengan bank yakni antara konsumen dan pelaku usaha Serta Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. Pasal 1 angka 28 UU Perbankan menjelaskan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpanan dan simpanannya.</p> Akhmad Fery Hasanudin A Basuki Babussalam Copyright (c) 2024 Jurnal Gagasan Hukum 2024-06-30 2024-06-30 6 01 16 29 10.31849/jgh.v6i01.18827 Upaya Penegakan Hukum Terhadap Kasus Pencurian Di Yayasan Taman Mahatma Gandhi Denpasar Bali https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/18780 <p style="text-align: justify;">Meningkatnya angka pengangguran menjadi salah salah satu poin utama bagaimana bisa terjadi satu tindak kejahatan pidana, dimana tindakan kejahatan sendiri merupakan suatau tindakan yang melanggar aturan yang sudah diatur dalam hukum suatu negara. Dimana tindakan kejahatan pidana yang sering terjadi tersebut berupa, pencurian, perampokan, pembunuhan dan tindak kejahatan pidana lainnya. Pencurian merupakan salah satu tindak kejahatan pidana yang berupa pengambilan barang milik orang lain secara keseluruhan atau sebagian dengan cara melanggra hukum. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini berupa penelitian deskriptif yang menggunakan studi literatur untuk membandingkan data kondisi sebenarnya dengan data dari penelitian-penelitian sebelumnya. Terdapat beberapa pembagian pencurian yakni pencurian biasa, pencurian berat atau berkualifikasi, pencurian ringan, dan pencurian dengan kekerasan atau dengan acamana kekerasan. Dalam melakukan tindak pidana pencurian ini, terdapat beberapa faktor pemicu terjadinya suatu tindak pidana pencurian, baik karena faktor yang ditimbulkan dari dalam diri maupu faktor yang timbul dari luar yang mengakibatkan orang melakukan tindak pidana pencurian ini. Selain faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian upaya dalam penegakan kasus pencurian ini juga harus ditilik lebih mendalam lagi, bagaimana para pemegang kebijakan mengadili pelaku dan memberikan keadilan bagi korban tindak pidana pencurian ini dan bagaimana adanya upaya preventif dan represif digunakan dalam penyelesain kasus ini.</p> Elias Bertolomeus Neu Roga Nataly Silviana Dewi Finsensius Samara Copyright (c) 2024-06-30 2024-06-30 6 01 30 46 10.31849/jgh.v6i01.18780 Sengketa Wilayah Perairan Laut Natuna Antara Indonesia dan China Dalam Perspektif Hukum Internasional https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/18427 <p style="text-align: justify;">Klaim sepihak China atas daerah Kepulauan Natuna melalui nine dash-line merupakah hal yang dilarang dalam dasar hukum internasional, yakni UNCLOS 1982. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis keabsahan legalitas klaim China atas perairan Natuna serta merumuskan langkah yang sebaiknya dilakukan Indonesia kedepannya untuk menyelesaikan sengketa Natuna sekaligus memperkuat posisinya di Laut Tiongkok Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian ini ialah klaim China tersebut tidak memiliki legalitas dan keabsahan. Langkah hukum internasional ke Mahkamah Internasional, diplomasi, dukungan ASEAN perlu digencarkan sehingga China tunduk dengan hukum yang berlaku. Indonesia sebaiknya secara tegas dan gigih mempertahankan kedaulatan wilayahnya di Natuna sehingga stabilitas kawasan dapat dijaga sembari melindungi hak berdaulat setiap negara atas wilayah laut sahnya.</p> Niko Riyan Saputra Fauzan Arif Ramadhan Albiz Raditya Susilo Copyright (c) 2024-06-30 2024-06-30 6 01 47 61 10.31849/jgh.v6i01.18427 Masa Depan Pengaturan Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/19883 <p style="text-align: justify;">Fenomena politik dinasti dalam dinamika pilkada di Indonesia kian meningkat. Politik dinasti mengarah pada kekuatan politik untuk mempertahankan kekuasaan keluarga tertentu. Saat ini, belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut sehingga terjadi kekosongan hukum.&nbsp; Penelitian ini meneliti mengenai pengaruh politik dinasti terhadap demokrasi dalam pilkada dan pengaturan politik dinasti yang perlu dibentuk dalam menghadapi pilkada mendatang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan konsep dan perundang-undangan dengan analisis deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik dinasti berpengaruh pada dinamika pilkada yang menimbulkan ketimpangan dan ketidaksetaraan akibat kekuatan politik dari keluarga yang berkuasa. Akan tetapi melarang politik dinasti adalah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia, sehingga yang terpenting adalah menguatkan pengaturan dalam pilkada agar mampu menghadirkan calon kepala daerah yang berkualitas dan berkompeten sekalipun terdapat calon dari keluarga petahana atau pejabat lainnya.</p> Bonaventura Pradana Suhendarto Copyright (c) 2024 Jurnal Gagasan Hukum 2024-06-30 2024-06-30 6 01 62 76 10.31849/jgh.v6i01.19883 Kedudukan Al-‘Adah Dan Al-‘Urf sebagai Sumber Hukum Islam https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/19526 <p style="text-align: justify;"><strong>ةَمَّكَحُ مُةَادَلعَ, “Adat (dipertimbangkan di dalam) menetapkan hukum”&nbsp; </strong>Kaidah&nbsp; ini memiliki arti bahwa di suatu keadaan, adat dapat dijadikan pijakan untuk menentukan hukum ketika tidak ditemukan dalil <em>syari</em>’. Namun, tidak semua adat bisa dijadikan pijakan hukum. Sebelum Nabi Muhammad SAW. diutus, adat kebiasaan sudah berlaku di masyarakat baik di dunia Arab maupun di bagian lain termasuk di Indonesia. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normative. Penelitian hukum normatif ini menggunakan bahan pustaka sebagai data dasar yang dalam ilmu penelitian dapat digolongkan sebagai data sekunder. Sebagian data yang didapatkan sumbernya dari buku, jurnal dan lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa <em>Al-‘Adah</em> Dan <em>Al-‘Urf</em>&nbsp; memiliki kedudukan sebagai salah satu sumber Hukum Islam. Sebuah tradisi baik umum atau yang khusus itu dapat dijadikan sebuah hukum untuk menetapkan hukum syariat islam (hujjah) terutama oleh seorang&nbsp; hakim dalam sebuah pengadilan, selama tidak atau belum ditemukan dalil nash yang secara khusus melarang adat itu, atau mungkin ditemukan dalil nash tetapi dalil itu terlalu umum, sehingga tidak bisa mematahkan sebuah adat.</p> Afrinald Rizhan Copyright (c) 2024 Jurnal Gagasan Hukum 2024-06-30 2024-06-30 6 01 77 93 10.31849/jgh.v6i01.19526 Formulasi Parameter Kebaruan Desain Industri Sebagai Economic Growth Stimulus Melalui Peran Litigasi https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh/article/view/20241 <p style="text-align: justify;">Prinsip kebaruan desain industri merupakan unsur yang fundamental dikarenakan menjadi penentu batasan dari adanya ekslusifitas suatu ide yang bernilai estetika. Namun sayangnya, unsur fundamental tersebut tidak diatur secara eksplisit dalam regulasi di Indonesia sehingga hak moral dan ekonomi bagi pengembang desain industri tidak dapat terlindungi dengan baik. Ketidakomperhensifan tersebut berakibat pada inkonsistensi hakim dalam mempertimbangkan dan memutuskan perkara. Penelitian ini bertujuan mengkaji problematika parameter kebaruan dan tingkatan peniruan dalam regulasi desain industri di Indonesia serta implikasinya terhadap pertimbangan hakim di pengadilan. Adapun jenis penelitian ini menggunakan yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan <em>(statute approach)</em>, pendekatan konseptual<em> (conceptual approach)</em>, dan pendekatan kasus <em>(case approach)</em>. Hasil penelitian ini menemukan bahwa ketidakomperhensifan regulasi terkait parameter kebaruan dan sengketa desain industri menimbulkan disparitas putusan hakim di beberapa pengadilan tingkat pertama hingga kasasi. Oleh karena itu, pencantuman parameter kebaruan maupun tingkatan peniruan berguna menjamin kepastian hukum bagi hakim maupun pemilik hak desain industri sehingga berimplikasi terhadap perkembangan komersialisasi dan nilai ekonomi di Indonesia.</p> Ananda Mardhotillah Dyah Ayu Deliyanthi Tazkir Harun Al-Rasyid Lating Copyright (c) 2024 Jurnal Gagasan Hukum 2024-06-30 2024-06-30 6 01 94 113 10.31849/jgh.v6i01.20241