Implementasi Pemberhentian PNS Terpidana Kasus Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Rokan Hilir. (2023). Jurnal Niara, 16(1), 56-66. https://doi.org/10.31849/niara.v16i1.13866