Pertanggungjawaban Perusahaan Ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Terhadap Kerugian Konsumen

  • Yeni Triana

Abstract

Masalah kerusakan barang pada saat pengiriman menjadi masalah yang serius bagi konsumen sehingga pertanggungjawaban pihak ekpedisi saat pengiriman sangat dibutuhkan. Faktor yang menjadi terjadinya karena penerapan standar operasional prosedur yang tidak sesuai ketentuan dan kurangnya informasi atas bagaimana cara bisa mengajukan klaim terhadap ekspedisi, Penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada kenyataan pertanggungjawabannya tidak sepenuhnya dirasakan konsumen walaupun sudah diatur dalam Undang-Undang. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan pengiriman barang oleh pengirim dengan memberikan alamat yang jelas dan melakukan pengemasan yang aman agar barang selamat sampai tujuan, mendaftarkan asuransi kepada barang yang nilainya besar adalah cara meminimalisirkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, adanya serah terima resi barang dengan pihak pengangkut membuat hak konsumen terhadap keselamtan barang dapat di klaim nantinya. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-04
Section
Articles
Abstract viewed = 0 times