Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Pendistribusian Atas Potret Fotografi Berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru

  • Iriansyah
  • Miftahul Haq

Abstract

Pendistribusian Atas Potret Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru. Tujuan penelitian ini: Pertama Untuk menjelaskan Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Pendistribusian Atas Potret Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru. Kedua, untuk menjelaskan hambatan Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Pendistribusian Atas Potret Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan empiris. dengan menggunakan teori efektivitas hukum sebagai alat menganalisisnya, seperti faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, kesadaran masyarakat dan kebudayaan. Dari faktor-faktor tersebut problemnya terletak pada faktor penegak hukum, kesadaran masyarakat, dan kebudayaan. Sinergi keseluruhan faktor akan mempengaruhi efektivitas hukum. Oleh karena, ada kelemahan pada penegak hukum, fasilitas, kesadaran masyarakat terhadap Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Pendistribusian Atas Potret Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru. Hambatan Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Pendistribusian Atas Potret Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru   terletak pada faktor sarana dan prasarana atau fasilitas ,kesadaran hukum di masyarakat, dan hukum itu sendiri. Upaya mengatasi hambatan dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Pendistribusian Atas Potret Fotografi berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta di Pekanbaru di lakukan dengan cara memberikan upaya preventif di iringi dengan edukasi dan sosialisasi yang lebih terjadwal dan massif, Korelasi antara pemerintah dengan fotografer harus di jalin, dan  pemerintah harus membuat aturan lebih spesifik guna mempermudah melindungi suatu ciptaan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-04
Section
Articles
Abstract viewed = 0 times
pdf downloaded = 0 times