Implementasi Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Pada Pernikahan Di Bawah Tangan Di Pengadilan Agama Pekanbaru
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak asuh anak dalam perceraian pada pernikahan di bawah tangan di Pengadilan Agama Pekanbaru. Pernikahan di bawah tangan yang tidak tercatat secara resmi menimbulkan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait hak asuh anak. Penelitian ini menggunkan metode penelitian sosiologis yang dilakukan dengfan cara observasi dan wawancara. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakjelasan status hukum anak, terbatasnya akses terhadap layanan publik, dan kurangnya perlindungan hukum bagi ibu menjadi kendala utama dalam penetapan hak asuh. Penelitian ini menyarankan beberapa solusi, seperti perbaikan regulasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan penguatan kapasitas lembaga terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.