Implementasi Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyediaan Bantuan Pangan Yang Layak di Wilayah Kecamatan Rumbai Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
Abstract
Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang sampai pada saat ini masih belum terselesaikan sampai pada saat ini oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Untuk itu pemerintah perlu untuk membuat kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kemiskinan. Salah satu program kebijakan pemerintah tersebut diantaranya ialah program kebijakan penyediaan bantuan pangan yang layak bagi fakir miskin. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui apakah program kebijakan penyediaan bantuan pangan dari pemerintah untuk fakir miskin yang ada di wilayah Kecamatan Rumbai sudah berjalan dengan baik atau tidak. Metode yang digunakan dalam peneltian ini ialah metode penelitian hukum sosiologis.Teknik analisis data yang digunakan ialah teknik analisis data kualitatif. Penanganan fakir miskin merupakan benttuk dari tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, penanganan fakir miskin berupa penyediaan bantuan pangan terhadap fakir miskin di Wilayah Kecamatan Rumbai belum terlaksana dengan baik. Sehingga masih ditemukan beberapa fakir miskin yang belum menerima bantuan pangan dari pemerintah. Faktor penghambat dialam penyediaan dan penyaluran bantuan pangan ini ialah kinerja RT/RW yang tidak efektif, verifikasi data fakir miskin yang tidak falid, kurangnya perhatian dari pendamping sosial dan kurangnya kesadaran dari masyarakat.