Pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor (KEUR) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Terkait Dengan Keselamatan Penumpang Di Trans Metro Pekanbaru
Abstract
Niat pemerintah melakukan Uji Berkala pada kendaraan bermotor bertujuan untuk menertibkan kondisi kendaraan sebagaimana layaknya, namun keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada aparatur yang melaksanakan dan sistem yang dipeirguinakan seirta peiralatan peinduikuingnya. Peinguijian keindaraan beirmotor seicara uimuim dilaksanakan seilain dalam rangka meinjamin keiseilamatan dan peilayanan uimuim, juiga meiruipakan salah satui uipaya uintuik meimpeirbaiki kuialitas uidara di luiar ruiangan teiruitama di jalan raya seirta peirmuikiman yang beirada pada lintasan angin yang beirasal dari jalan raya.
Deingan meinyadari peintingnya peiranan transportasi, maka lalui lintas dan angkuitan jalan haruis ditata dalam suiatui sisteim transportasi nasional seicara teirpadui dan mampui meiwuijuidkan teirseidianya jasa transportasi yang seisuiai deingan tingkat keibuituihan lalui lintas dan peilayanan angkuitan yang teirtib, nyaman, ceipat, teiratuir, lancar dan deingan biaya yang teirjangkaui oleih daya beili masyarakat