Implementasi Mengurangi Risiko Bencana Dengan Program Pembangunan Akibat Bencana Abrasi Pada Aliran Sungai Rokan Berdasarkan Undang-Undang Nomor R24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Di Kebupaten Rokan Hilir
Abstract
Bencana merupakan suatu ancaman yang sifatnya tidak terduga, merugikan dan sulit dihindari. Salah satunya yaitu permasalahan bencana abrasi yang terjadi di Sungai Rokan Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab dan mempunyai wewenang dalam mengurangi risiko bencana dengan program pembangunan akibat bencana abrasi sesuai dengan Pasal 8 huruf (c) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan Pemerintah Daerah dalam mengurangi risiko bencana dengan program pembangunan akibat bencana abrasi dan menjelaskan apa saja hambatan serta upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif yang memberikan gambaran tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengurangi terjadinya resiko bencana dengan program pembangunan di Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Adapun data yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi, serta dikembangkan dengan wawancara kepada informan.