Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Di Polresta Pekanbaru

Authors

  • Ade Putrawan Zega
  • Yusuf Daeng
  • Tri Novita Manihuruk

Abstract

Pertama adalah bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kantor polisi Pekanbaru. Yang kedua adalah apakah ada hal-hal yang menghambat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kantor polisi Pekanbaru. Yang ketiga adalah bagaimana upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kantor Penelitian hukum sosiologis adalah jenisnya. Data primer, sekunder, dan tertier yang diperoleh dari observasi dan wawancara digunakan. Data penelitian ini dievaluasi dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pekanbaru selama penyidikan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur sesuai dengan undang-undang. Dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Polresta Pekanbaru, ada beberapa masalah yang dihadapi oleh penyidik, Misalnya, menyadari bahwa korban telah melaporkan pelaku ke polisi, waktu singkat yang dialokasikan untuk memproses file, kelangkaan informasi mengenai pelaku, dan tantangan yang terkait dengan mendapatkan informasi dari korban yang mengalami trauma berat.  Dengan berusaha bekerja sama dengan polisi dari berbagai daerah, meningkatkan staf, mengawasi anak-anak pelaku kekerasan seksual, dan mendapatkan bantuan dari seorang psikolog, penyidik dapat mempercepat proses penyelidikan.

Downloads

Published

2025-01-31

Issue

Section

Articles