Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Minas
Abstract
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah salah satu kejahatan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Sektor Minas. Peningkatan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah ini menuntut peran aktif kepolisian dalam menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti diatur dalam KUHP dan undang-undang terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Sektor Minas, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana ini, serta mengevaluasi upaya penanggulangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencurian dengan kekerasan, masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya dan informasi, serta maraknya tindak pidana penadahan yang mempermudah pemasaran barang curian. Rekomendasi dari penelitian ini meliputi peningkatan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, serta penambahan sumber daya dan pelatihan bagi aparat kepolisian untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.