Pelaksanaan Perdamaian Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Kepolisian Resor Kota Pekanbaru

Authors

  • Yori Perdana
  • Fahmi
  • Rai Iqsandri

Abstract

Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer, data sekunder dan data tersier serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi pustaka. Informasi yang diterima dianalisis dengan metode kualitatif, yaitu materi dijelaskan dengan mendeskripsikan informasi yang diterima. Berdasarkan hasil penyidikan diketahui belum berjalan maksimal, setiap tindak pidana lalu lintas yang terjadi dapat dikenakan sanksi denda oleh polisi lalu lintas dalam menjalankan kewenangannya terhadap kendaraan yang digunakan oleh pelanggar atau pelaku tindak pidana lalu lintas, penegakan perdamaian. tindak pidana lalu lintas yang diselesaikan di tingkat kepolisian atas dasar kesepakatan damai dan korban mengalami luka ringan, oleh karena itu pelaku meminta penyelesaian secara damai. Dalam kontrak tersebut antara lain uang ganti rugi/kompensasi korban dan sebagainya. Kendala yang muncul adalah sulitnya mencapai kesepakatan antara para pihak dalam perundingan, kurangnya kesadaran masyarakat sehingga seringkali masih takut untuk melapor ke polisi. , keadaan ekonomi keluarga yang menyebabkan kecelakaan sering terjadi seperti itu. bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut berasal dari keluarga golongan ekonomi lemah. Padahal, setiap perjanjian damai pasti memerlukan biaya kompensasi yang mungkin sulit dibayar oleh keluarga pelaku. Dalam rangka satuan lalu lintas bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada anggota tentang tata cara penanganan kecelakaan lalu lintas secara damai di tempat, perlunya melakukan komunikasi internal di lingkungan kepolisian untuk menyelesaikan situasi dan keadaan sulit di lapangan, dan kepemimpinan khusus. . dan pelatihan bagi anggota unit transportasi. anda harus selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mengikuti peraturan dan ketentuan kepolisian nasional yang berlaku.

Downloads

Published

2025-01-31

Issue

Section

Articles