Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 PMK.07/20022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Bagi Penerima Bantuan Langsung Tunai Di Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik

Authors

  • Yulia sari
  • Zulkarnaen Noerdin
  • Silm Oktapani

Abstract

Bagaimana pelaksanaan Penerima Bantuan Lansung? Apakah faktor yang menghambat pelaksanaan Penerima Bantuan Lansung Tunai? Apakah upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan Penerima Bantuan Lansung Tunai? Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Penerima Bantuan Lansung Tunai, untuk mengetahui faktor yang menghambat pelaksanaan Penerima Bantuan Lansung Tunai, untuk mengetahui upaya dalam mengatasi hambatan pelaksanaan Penerima Bantuan Lansung Tunai. Metode Penelitian dilakukan secara langsung dilapangan dengan jenis penelitian dilakukan secara hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi Penerima Bantuan Langsung Tunai, belum memenuhi harapan sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan yang ditetapkan. Hambatan dalam Implementasii Penerima Bantuan Langsung Tunai di yaitu kesalahan pendataan oleh perangkat desa dibuktikan dengan adanya masyarakat yang tidak terdata untuk mendapatkan bantuan Langsung tunai Dana Desa, serta kurangnya keterbukaan dan edukasi pemerintah desa dengan masyarakat desa. Upaya dalam Implementasi  Penerima Bantuan Langsung Tunai yaitu memberikan edukasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat, observasi ke lapangan untuk meninjau kondisi masyarakat, bersikap adil konsisten dan terbuka serta ikut terlibat di dalam masyarakat

Downloads

Published

2025-01-31

Issue

Section

Articles