Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir
Abstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum sosiologis. Hasil Penelitian belum terlaksana dengan baik, dikarenakan masih adanya tenaga kesehatan yang mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pasien sedangkan pengaturan mengenai terhadap perlindungan tersebut sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Hambatan Dalam permasalahan minim dan kurangnya pengetahuan dari tenaga kesehatan terkait dengan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan. Upaya Yang Harus Dilakukan Dalam Mengatasi Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Pasien Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir adalah dengan memberikan fasilitas medis yang mumpuni di Puskesmas agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, meningkatkan dan mengedukasi tenaga kesehatan terkait dengan perlindungan hukum.