Aspek Hukum Pidana Terhadap Pelaku Penyebaran Data Pribadi Pada Pinjaman Online Ilegal
Abstract
Tujuan penelitian ini: Pertama, untuk mempelajari undang-undang yang melindungi data pribadi konsumen yang menerima pinjaman online. Kedua, untuk mempelajari upaya pertanggung jawaban pidana terhadap penyebaran data pribadi yang dilakukan melalui pinjaman online.Penyalahgunaan Data Pribadi dalam pinjaman online telah menjadi perhatian yang meningkat dalam sistem keuangan modern. Penulis mengekplorasi praktik pengumpulan dan pengunaan Data Pribadi oleh penyedia Pinjaman Online serta potensi resiko terkait keamanan dan privasi konsumen. Selain itu, penulis menganalisis dampak dari enkripsi Data Pribadi, termasuk penipuan identitas dan akses ilegal ke informasi sensitif. Melalui penyelidikan peraturan dan kebijakan perlindungan data yang relevan, penulis mengidentifikasi upaya-upaya guna peningkatan keamanan data privasi konsumen dalam industri pinjaman online yang terus berkembang. Dalam penelitian hukum normatif ini, penelitian ini menggunakan peraturan uu, teori perlindungan hukum, teori pertanggung jawaban pidana agar menentukan pengaturan pidana kepada pelanggaran pidana tersebarnya data pada peminjaman online.