author Guideline

Panduan Penulisan dan Pengiriman Artikel

PROSIDING SEMNASHUM

 Panduan ini merupakan panduan terbaru yang digunakan mulai tahun 2023. Perubahan panduan dilakukan dengan tujuan untuk mempertajam kualitas artikel hasil penelitian.  Panduan calon penulis untuk volume penerbitan tahun 2023 menggunakan Panduan Penulisan dan Pengiriman Artikel Prosiding sebagai berikut:

 

  1. Ketentuan Umum Penulisan
  2. Font yang digunakan dalam panduan penulisan Prosiding, Arial 12 pt, 1. spasi.
  3. Setelah penulisan judul artikel, dibawahnya ditulis nama penulis. Jarak antara judul dengan nama penulis 2 spasi. Nama penulis ditulis tanpa gelar akademis, di bawah nama penulis ditulis instansi asal penulis, alamat instansi, dan alamat email penulis.
  4. Jumlah penulis, dapat lebih dari satu orang dengan format penulisan berjajar, dipisahkan oleh tanda koma ( , ). Jika ada penulis penanggung jawab atau penulis korespondensi (corresponding author) harus diberi tanda khusus “ * ”. Pemberian tanda ini dimaksudkan untuk memastikan komunikasi terkait dengan artikel dapat langsung diterima oleh personil yang tepat. Nomor kontak dan alamat email corresponding author ditulis di bagian bawah, rata kiri, pada halaman pertama artikel.
  5. Dalam penulisan nama penulis, jika nama penulis terdiri dari dua kata maka nama pertama penulis (first name) sebaiknya tidak disingkat baru kemudian diikuti dengan nama akhir (last name). Sebaliknya, jika nama penulis hanya terdiri dari satu kata maka dalam versi online (HTML) akan dituliskan dalam dua kata yang berisi nama yang sama (berulang) untuk keperluan indeksasi metadata.
  6. Artikel minimum 18 halaman dan maksimum 20 halaman. Jumlah halaman sudah termasuk gambar dan tabel.
  7. Wikipedia tidak diperkenankan untuk dijadikan sebagai sumber kutipan.
  8. Artikel harus ditulis sesuai template dalam bentuk siap cetak dengan ukuran bidang tulisan A 4 (210 x 297 mm) dan dengan format margin kiri 25 mm, margin kanan 20 mm, margin  bawah 20 mm, dan margin atas 35 mm. Paragraf baru dimulai 10 mm dari batas kiri, sedangkan antar paragraf tidak diberi spasi antara.

 

  1. Sistematika Penulisan

Artikel yang masuk di Prosiding” berupa hasil penelitian mahasiswa dan tulisan harus orisinil. Adapun sistematika penulisan sebagai berikut:

Judul

Abstrak

Pendahuluan

Metode Penelitian

Pembahasan

Simpulan

Saran (jika ada)

Referensi

  1. Penjelasan Sistematika Penulisan

Judul

Penulisan judul artikel menggunakan Font Arial, 14 pt, Bold, Centre, Capitalize Each Word dan maksimal 12 kata. Contoh: Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Gubernur Riau Tahun 2018

 

Abstrak

Abstrak ditulis dalam 2 bahasa, yakni bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Penulisan judul abstrak menggunakan bold, sedangkan untuk substansi abstrak ditulis italic, 1 spasi, maksimal 250 kata.  Abstrak harus mengandung tujuan penelitian, metode ringkas, hasil utama temuan termasuk fakta-fakta baru, simpulan utama, dan keberartiannya atau implikasi, mengandung semua kata kunci yang akan diindekskan, tidak mencantumkan tabel, ilustrasi, rujukan, singkatan dan akronim yang tidak dijelaskan, tidak memuat informasi atau simpulan yang tidak ada dalam naskah. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris agar jangkauan pembaca akan lebih luas, jangan mengulang judul dalam abstrak. Penulisan kata kunci  bold, terdiri dari 2-3 kata kunci.

 

Pendahuluan

Menguraikan secara jelas tentang (secara berurutan): (1). Perlu sedikit latar belakang umum kajian; (2) State of the art (kajian review literatur singkat), penelitian-penelitian sebelumnya (yang mirip) untuk menjustifikasi novelty artikel ini (harus ada rujukan ke jurnal 10 tahun terakhir); (3) Gap analysis atau pernyataan kesenjangan atau kebaruan (novelty statement) atau beda unik penelitian ini dibanding penelitian-penelitian sebelumnya atau berdasarkan state of the art (dari sisi penting tidaknya penelitian serta perbandingan keunikan dengan penelitian sebelumnya); (4) Permasalahan dan/atau hipotesis (jika ada); (5) Cara pendekatan penyelesaian masalah (jika ada); (6) Hasil yang diharapkan atau tujuan penelitian dalam artikel ini.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian ditulis sebagai sub bab tersendiri setelah bab Pendahuluan. Metode penelitian meliputi pembahasan tentang metode pendekatan, spesifikasi penelitian, jenis dan teknik pengumpulan data, serta metode analisis data.

 

Pembahasan

Bab ini memuat hasil-hasil atau temuan penelitian (scientific finding) yang diikuti dengan pembahasannya secara ilmiah. Uraian pembahasan pada bab Hasil dan Pembahasan bersifat deskriptif, analitis dan kritis. Uraian pembahasan harus disesuaikan dengan urutan permasalahan hukum yang menjadi unsur utama dalam kajian. Teori-teori yang dimasukkan dalam kerangka teori harus dikutip dalam bab ini. Uraian yang menggunakan bullet atau angka arab harus dibuat mengikuti kalimat. Tidak diperkenankan dibuat dalam bentuk poin-poin ke bawah. Contoh: Selama ini dikenal ada dua sistem pemutahiran data pemilih, yakni (1) pemutahiran data pemilih aktif; dan (2) pemutahiran data pasif.

Simpulan

Memuat inti sari dari kajian dan sekaligus juga merupakan jawaban atas permasalahan yang dikaji dalam artikel. Penyusunan bab simpulan harus disesuaikan dengan urutan permasalahan yang sudah ada. Selain berisi intisari kajian, simpulan juga bisa digunakan untuk menguji tercapai atau tidaknya suatu tujuan penelitian atau kajian.

 

Saran

Setelah diteliti ditemukan sesuatu yang perlu disarankan oleh penulis (jika ada)

 

Referensi

Memuat semua referensi yang digunakan dalam kajian. Referensi hendaknya diterbitkan maksimal dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir.  Komposisi referensi harus berupa sumber primer (80%), yakni jurnal nasional, jurnal internasional, tesis, disertasi, proceeding conference baik nasional maupun internasional. Sumber lainnya (20%) berupa buku. Referensi tidak boleh diambil dari web, blog dan sejenis, koran, majalah. Setiap artikel minimal harus berisi 10 (sepuluh) referensi.

  1. Ketentuan Penulisan Kutipan dan Sumbernya

Setiap pengambilan atau pengutipan data yang berasal dari orang/penulis lain, wajib dituliskan sumber kutipan/rujukannya. Dalam teknik pengutipan, dikenal 2 (dua) jenis kutipan, yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.

Kutipan langsung adalah kutipan yang ditulis sama persis dengan sumber aslinya, baik bahasa maupun ejaannya dengan tidak mengadakan perubahan sama sekali. Kutipan yang panjangnya kurang dari 4 (empat) baris dimasukan ke dalam teks, ditulis seperti ketikan teks, diawali dan diakhiri dengan tanda petik (“). Kutipan yang panjangnya 4 (empat) baris atau lebih, diketik satu spasi, penulisan dimulai setelah tujuh ketukan dari batas tepi kiri.

Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang tidak sama persis dengan aslinya. Penulis hanya mengambil pokok pikiran dari sumber yang dikutip untuk dinyatakan kembali dengan kalimat yang disusun oleh penulis. Kalimat-kalimat yang mengandung kutipan ide tersebut ditulis dengan spasi rangkap sebagaimana teks biasa. Sumber kutipan ditulis langsung setelah teks kutipan.

Penulisan kutipan prosiding SEMNASHUM menggunakan model catatan kaki (footnote)

  1. Buku teks: nama pengarang, judul, tempat terbit, penerbit, tahun terbit, halaman.

        Contoh: Munir Fuady, Pengertian dan Perkembangan Hukum Kepailitan Hukum Pailit Dalam Teori dan Praktek, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2010), hlm. 15.

  1. Artike dalam Jurnal: nama pengarang, judul, nama jurnal, volume, nomor, bulan tahun, halaman.

        Contoh: Yalid, Pengalihan Saham yang Dibebani Gadai Dalam Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 240 PK/PDT/2006, SEMASHUM, Volume 12, Nomor 1, November 2012, hlm. 74.

  1. Artikel dalam Prosiding: nama belakang, singkatan depan, tahun terbitan, judul artikel, nama prosiding dalam huruf miring, tempat pelaksanaan, nama penerbit (jika ada), tempat terbitan: penerbit, halaman.

        Haq. M, Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Pembatalan Pendaftaran Merek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Studi Kasus pada Putusan-putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat), Buku-1 Prosiding Konferensi Internasional Hubungan Indonesia-Malaysia Ke-8 The 8th International Conference On Indonesia-Malaysia Relations “Memperkuat Kemitraan Strategis Negara Serumpun”. Univeritas Lancang Kuning, Unilak Press,  Pekanbaru, hlm. 51.

  1. Sumber elektronik: nama pengarang, judul artikel, alamat url lengkap, diakses tanggal akses.

        Contoh: I Made Darma Adi Putra, ddk. Perlindungan Hukum Terhadap Kurator Dalam Menjalankan Tugas Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, http://www.e-jurnal.com/2014/01/perlindungan-hukum-terhadap-kurator.html, diakses pada tanggal 11 Maret 2017.

  1. Hasil penelitian/tugas akhir: nama pengarang, judul, jenis publikasi (hasil penelitian/skripsi/tesis/desertasi), institusi, tempat institusi, tahun terbit, halaman.

        Contoh: Max. B Sabon, Kongruensi Hak atas Pembangunan, Pasal 33 UUD 1945, dan Tipe Negara Hukum, serta Implikasinya Terhadap Negara Hukum Materiil, Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung, 2006, hlm. 55.

  1. Penulis dari kelompok atau lembaga tertentu Nama kelompok/lembaga, tahun penerbitan. Judul buku (italic), tempat penerbitan: nama penerbit.

Contoh: Bank Indonesia, Optimizing Macroprudential Policy to Support the Financsial Stability, (Jakarta: Bank Indonesia, 2006), hlm. 5.

  1. Majalah atau koran: nama pengarang, judul artikel, nama majalah/koran, tanggal artikel diterbitkan, halaman.

        Contoh: Sunarsip, Pro Kontra Privatisasi BUMN, Penulis adalah Director of Economic Affairs Center for Indonesian Reform (CIR,) Republika, Selasa, 08 Oktober 2002, hlm. 5.

 

  1. Ketentuan Penulisan Referensi

Referensi ditulis dengan susunan alfabetis, tidak diklasifikasikan berdasarkan jenisnya, seperti buku teks atau jurnal.   Referensi yang dijadikan rujukan hendaknya merupakan terbitan mutakhir minimal 10, diutamakan jurnal ilmiah, baik jurnal nasional maupun internasional. Tidak mencantumkan website, majalah, tabloid, dan koran meskipun sumber kutipan tersebut terdapat dalam footnote.

Contoh:

  1. Penulis 1 orang  dalam buku

Nama penulis. tahun penerbitan. Judul buku (italic). tempat penerbitan: nama penerbit.

Contoh:

Hadi Shubhan, 2009. Hukum Kepailitan (Prinsip, Norma dan Praktik di Peradilan). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

  1. Penulis terdiri dari 2 orang dalam  buku

Nama penulis pertama, & nama penulis kedua. tahun penerbitan. Judul buku (italic). tempat penerbitan: nama penerbit.

Contoh:

Muhammad Kusnardi, & B Saragih. 1994. Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

  1. Penulis dari kelompok atau lembaga tertentu

      Nama kelompok/lembaga. tahun penerbitan dalam tanda kurung. Judul buku (italic). tempat penerbitan: nama penerbit.

      Contoh:

Badan Pembinaan Hukum Nasional. 2016. Penerapan Sistem Public Partnership (PPP) Dalam Proyek Pembangunan Listrik. Jakarta: BPHN.

  1. Artikel dalam jurnal

Penulisan jurnal mengikuti urutan: nama penulis. judul artikel. judul jurnal dengan huruf miring (italic).  diikuti dengan volume. nomor penerbitan  dan issue: nomor (jika ada). Bulan. tahun.

  1. Artikel dalam prosiding

      Penulisan artikel dalam prosiding sebagai berikut: nama penulis. tahun penerbitan. Judul artikel. nama prosiding dalam huruf miring (italic), tempat pelaksanaan: nama penerbit (jika ada), halaman dalam tanda kurung. tempat penerbitan: penerbit.

      Contoh:

      Yalid. 2015. Permohonan Pailit Terhadap Bank di Indonesia Pasca Disahkannya Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Prosiding Persidangan Antara Bangsa Kelestarian Insan Kali ke-2 2015, “Memacu Transformasi  Pembangunan Masyarakat Menerusi Pemantapan Kelestarian Insan: Aspirasi dan Cabaran pada Masa Depan”, Governan dan Pembangunan. Seremban: Institut Sosial Malaysia, Politeknik Malaysia, dengan kerjasama Universitas Lancang Kuning.

  1. Artikel sebagai bagian dari buku

      Urutan penulisan: nama penulis. tahun penerbitan. Judul artikel. nama editor (jika ada). Judul buku ditulis dalam huruf miring (italic). tempat penerbitan: nama penerbit.

     Yalid. 2015. Permohonan Pailit dan Sita Umum Terhadap Kekayaan BUMN dalam Prespektif Kepailitan. Pemikiran dan Problematika Hukum di Indonesia (Sebuah Kajian dalam Bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Perdata/Bisnis). Pekanbaru: Unilak Press.

  1. Tesis atau disertasi

      Penulisan secara urut adalah: nama penulis. tahun. Judul tesis atau disertasi cetak miring (italic). nama universitas.

      Contoh:

      Yalid. 2010. Analisis Hukum Pengalihan Saham yang dibebani Gadai (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 240 PK/PDT/2006). Universitas Islam Riau.

  1. Pendahuluan atau pengantar dalam buku

      Urutan penulisannya meliputi nama penulis. tahu. Judul tulisan. In judul buku. tempat penerbitan: nama penerbit.

      Contoh:

      N Ismail. 2016. Masih Adakah Ruang Politik Hukum Negara Bagi Implementasi Hak Ulayat. In Perkembangan Hak Ulayat Laut di Kepulauan Kei. Semarang: Undip-Press.

  1. Ketentuan Pembuatan Tabel dan Gambar

Setiap tabel dan gambar yang masuk dalam artikel, diberi nomor dan judul. Judul tabel diletakkan di atas tabel, sedangkan judul gambar di sebelah bawah gambar tersebut. Jarak antara nomor dan judul dengan tabel, 1 (satu) spasi. Tabel dan Gambar diletakkan di dalam kelompok teks sesudah tabel atau gambar tersebut dirujuk. Gambar-gambar dalam artikel harus dipastikan dapat tercetak dengan jelas (ukuran font, resolusi dan ukuran garis harus yakin tercetak jelas). Gambar dan tabel dan diagram/skema sebaiknya diletakkan sesuai kolom diantara kelompok teks atau jika terlalu besar diletakkan di bagian tengah halaman. Pembuatan tabel tidak boleh mengandung garis-garis vertikal, sedangkan garis-garis horisontal diperbolehkan, tetapi hanya yang penting-penting saja.

Contoh :

Tabel 1

Jumlah Perusahaan yang Terdaftar Pada Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Periode Tahun 2014 s.d Desember 2015

 

No.

Bidang Usaha

Jumlah Perusahaan

1.

Bangunan

131

2.

Industri

960

3.

Jasa

581

4.

Keuangan dan asuransi

49

5.

Listrik, gas dan air

19

6.

Perdagangan dan perhotelan

515

7.

Pertambangan

2

8.

Pertanian, kelautan dan perikanan

11

Jumlah

2268

  1. Ketentuan Pengiriman Naskah

Penulis mengirimkan artikel berupa soft file dengan melakukan submission secara online setelah melakukan register sebagai penulis (author) pada laman   https://journal.unilak.ac.id/index.php/SEMNASHUM

 

Adapun tata cara pengiriman jurnal melalui OJS SEMNASHUM sebagai berikut.

  1. Buka alamat https://journal.unilak.ac.id/index.php/SEMNASHUM di browser anda.
  2. Pilih menu AUTHOR REGISTER, lengkapi form REGISTER yang tersedia sesuai data diri anda, pastikan field dengan tanda * telah terisi dan cek list “Register as Author” kemudian klik tombol Register. (Lewati langkah ini apabila anda sudah memiliki akun OJS SEMNASHUM)
  3. Login ke OJS SEMNASHUM melalui menu LOGIN, isikan username dan password berdasarkan akun yang didaftarkan sebelumnya.
  4. Pilih menu “New Submission” untuk menambah artikel baru.

      Step 1

      Pilih Section “Artikel”, cek list “Submission Checklist” dan “Copyright Notice”.

      Step 2

      Upload file artikel Jurnal anda.

      Step 3

      Lengkapi data penulis, judul artikel, abstrak, keyword, dan isian lainnya. Apabila penulis lebih dari 1 (satu), klik tombol “add author” untuk menambah penulis.

      Step 4

      Upload file tambahan jika ada.

      Step 5

      Konfirmasi artikel jurnal yang akan dikirim, “Finish Submission”

      Pengiriman jurnal selesai, status jurnal “Awaiting Assignment” menunggu kepastian pemuatan artikel. (Pemberitahuan pemuatan artikel akan dikirim via email oleh email sistem https://journal.unilak.ac.id 

     HAK DAN TANGGUNG JAWAB

Dewan redaksi berhak merubah teks artikel ilmiah yang hendak diterbitkan tanpa pemberitahuan kepada penulis, dengan tidak merubah substansi yang dikandungnya. Dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dimuat dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis yang bersangkutan.