Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Konversi Bank Syariah Dalam Perspektif Hukum

  • Muhammad Azani Universitas Lancang Kuning
  • Hasan Basri Universitas Lancang Kuning
Keywords: Konversi, Bank Syariah

Abstract

Bank umum konvensional yang ingin mengubah kegiatan usahanya menjadi bank yang berdasarkan prinsip syariah harus memenuhi ketentuan yang terdapat pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 64/POJK.03/2016 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah, yaitu hanya dapat dilakukan dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan mencantumkan Rencana perubahan kegiatan usaha Bank Konvensional menjadi Bank Syariah harus dicantumkan dalam rencana bisnis Bank Konvensional. Serta dengan mengikuti ketentuan pelaksanaan Konversi sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.03/2017 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah.  pengaturan pemisahan masih mengacu pada PBI yang dibedakan menjadi dua, yakni pemisahan dengan mendirikan BUS baru (Pure Model), dan pemisahan dengan mengalihkan hak dan kewajiban kepada BUS yang sudah ada (Acquisition Model).    Pure Model  adalah BUK yang memiliki UUS memberi dana ke UUS supaya memenuhi syarat sebagai BUS sebagai bank yang dapat beroperasi dengan prinsip syariah secara mandiri seperti yang dilakukan oleh Bukopin, BTPN, dan BRI, sedangkan Acquisition Model adalah mengakuisisi bank lain yang masih konvensional dan dikonversi menjadi bank syariah setelah diakuisisi seperti BRI mengakuisisi Bank Jasa Artha, Bukopin menmgakuisisi Bank Persyariakatan, dan BTPN mengakuisisi Bank Sahabat. Hasil akusisi dengan mengambil alih keseluruhan saham untuk dikonversi menjadi BRI Syariah, Bukopin Syariah, dan BTPN Syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Shomad, Abd. Hukum islam: Penormaan prinsip syariah dalam hukum indonesia. Kencana, 2017. Budiono, Arief. "Penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah." Law and Justice 2.1 (2017).
Umam, K. (2021). Transformasi Lembaga Keuangan Konvensional Ke Dalam Lembaga Keuangan Syariah. UGM PRESS.
Umam, K., & Antoni, V. (2018). Corporate Action Pembentukan Bank Syariah: Akuisisi, Konversi, dan Spin-Off. UGM PRESS.
Anggraeni, Galuh Sinta. Pelaksanaan Konversi Dan Dampak Hukum Bagi Nasabah Bank Umum Konvensional Ke Bank Umum Syariah (Studi Kasus Akuisisi Pt. Bank Sahabat Purba Danarta (BSPD) oleh Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Diss. Fakultas Psikologi UNISSULA, 2018.
Umam, Khotibul. Transformasi Kelembagaan Unit Usaha Syariah Ke Dalam Bank Umum Syariah Di Indonesia. Diss. Universitas Gadjah Mada, 2018.
Jonaedi Efendi, S. H. I., S. H. Johnny Ibrahim, and M. M. Se. Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Prenada Media, 2018. Ali, Zainuddin. Metode penelitian hukum. Sinar Grafika, 2021.
Qamar, Nurul, and Farah Syah Rezah. Metode Penelitian Hukum: Doktrinal dan Non-Doktrinal. CV. Social Politic Genius (SIGn), 2020. Soekanto, Soejono. "Metode penelitian hukum." (2003).
Rahayu, Derita Prapti, M. SH, and Sesi Ke. "Metode Penelitian Hukum." Yogyakarta: Thafa Media (2020).
Kbbi, K. B. B. I. "Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)." Kementerian Pendidikan Dan Budaya (2016).
Rianda, Cut Nova. "Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam." At-Tasyri': Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah (2018).
Afrida, Yenti, Ridha Rahim, And Ahmad Wira. "Pengaruh Pengetahuan, Religiusitas Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Loyalitas Nasabah (Proses Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Syariah)." Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam 5.2 (2020).
Umam, K., & Antoni, V. (2018). Corporate Action Pembentukan Bank Syariah: Akuisisi, Konversi, dan Spin-Off. UGM PRESS
Syarlas, Giffari. "Perbankan Syariah Dan Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah Ditinjau Dari Hukum Positif." JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 5.2 (2021).
Ikono, Radyum, and Putri Reno Kemala Sari. "Manajemen Proses Konversi Perbankan Konvensional Menjadi Perbankan Syariah Studi Kasus Bank NTB Syariah." (2020).
Farlian, Talbani, and Nuraidar Nuraidar. "Meretas Reaksi Jalan Panjang Bank Aceh Konversi Syariah." Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam 3.1 (2017).
Umam, K. (2021). Transformasi Lembaga Keuangan Konvensional Ke Dalam Lembaga Keuangan Syariah. UGM PRESS.
Published
2022-09-11
Abstract viewed = 668 times
PDF downloaded = 580 times