Persepsi Publik Terhadap Pembatalan Haji Selama Dua Tahun Berturut-Turut

  • Mahel Armansyah Universitas Lancang Kuning
  • Mellyana Putri Universitas Lancang Kuning
  • Nurikas Yumaini Universitas Lancang Kuning
  • Yuli Astuti Universitas Lancang Kuning
Keywords: Pembatalan haji dua tahun, Covid-19, Pandemik

Abstract

Pada dasarnya orang-orang yang menunaikan ibadah haji dapat dikatakan sebagai panutan bagi masyarakat yang lain, dapat menjadi contoh teladan, memberikan motivasi, dan inspirasi bagi masyarakat lain. Namun sangat disayangkan dua tahun berturut-turut keberangkatan Jemaah haji hasus dibatalkan. Kementerian agama yaitu Fachrul Razi pada tahun 2020 kemarin resmi membatalkan keberangkatan Jemaah haji karena kasus COVID-19 yang terjadi. Peniadaan keberangkatan Jemaah haji pada tahun 2020 diputuskan melalui keputusan menteri agama nomor 494 tahun 2020. Sebelumnya terdapat tiga opsi pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Antara lain keberangkatan sesuai kuota yang ada, pembatasan kuota yang berangkat, hingga pembatalan pemberangkatan Jemaah haji. Pada tahun 2021 ini keberangkatan Jemaah haji juga dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh menteri agama yaitu Yaqut Cholil Qoumas. Beliau mengatakan bahwa pemerintah pada tahun ini kembali tidak memberangkatkan Jemaah haji. Pembatalan keberangkatan haji ini tidak hanya karena pandemic COVID-19 melainkan juga karena pemerintah belum mendapatkan kuota dari Arab Saudi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

http://nasional.sindonews.com/read/58023/15/soal-pembatalan-haji-ini-saran-din-syamsuddin-kepada-pemerintah-1591232764 /
https://m.liputan6.com/news/read/4573593/5-tanggapan-pro-kontra-terkait-pembatalan-keberangkatan-haji-2021/
Prastiwi, D. 2021. 5 Tanggapan Pro Kontra Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji2021.
Yandra, A. (2016). E-goverment dengan memanfaatkan teknologi informasi. POLITIK, 12(1), 1769.
Published
2021-08-01
Abstract viewed = 332 times
PDF downloaded = 763 times