Peningkatan Pemahaman Masyarakat Kelurahan Delima Kota Pekanbaru Terhadap Aspek Hukum Pendirian Perseroan Perorangan

  • Riantika Pratiwi Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
  • Irawan Harahap Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
  • Yalid Yalid Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Keywords: Pendirian, Perseroan, Perorangan

Abstract

Perkembangan perekonomian saat ini semakin pesat, salah satu pendukung perkembangan perkonomian adalah peningkatan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sebagai dukungan dari pemerintah untuk perkembangan usaha mikro dan kecil (UMK) adalah dengan memberikan peluang kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendirikan badan usaha yang beradan hukum yaitu Perseroan Perorangan. Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) telah membuka ruang bagi UMK untuk bisa mendaftarkan badan usahanya menjadi perseroan terbatas. Meskipun sudah ada aturan hukum yang mengaturnya, namun saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan badan usahanya, khususnya masyarakat kelurahan Delima Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat kelurahan delima yang belum mengetahui aspek hukum tentang pendirian perseroan perorangan. Metode pendekatan yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan mitra adalah dengan metode ceramah dan tanya jawab. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini para peserta telah merasakan manfaatnya, yaitu mendapat tambahan pengetahuan dan pemahaman tentang aspek hukum tentang pendirian perseroan perorangan. Hal itu disimpulkan tim pengabdian kepada masyarakat setelah membandingkan hasil tes awal (pre test) dan tes akhir (post test) dengan cara mengajukan pertanyaan (kuesioner) sebelum dan sesudah pemberian materi. Kesimpulan problem yang dihadapi khalayak sasaran sebelum pemberian materi banyak yang belum memahami  aspek hukum tentang pendirian perseroan perorangan. Berdasarkan penjelasan tim pengabdian kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini telah terjadi peningkatan pemahaman khalayak sasaran tentang penyelesaian dimaksud, dilihat dari hasil post tes 97% menjawab dengan jawaban yang benar. 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arief, A., & Ramadani, R. (2021). Omnibus Law Cipta Kerja dan Implikasinya Terhadap Konsep Dasar Perseroan Terbatas. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam, 6(2), 106–120.

Daeng, Y., Manihuruk, T. N. S., & Johar, O. A. (2021). Sosialisasi Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Pada Masyarakat di Kelurahan Limbungan. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 8–14.

Desak Putu Dewi Kasih, A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, I Made Marta Wijaya, Putri Triari Dwijayathi. 2022. “Perseroan Perorangan Pasca Uu Cipta Kerja: Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas Sebagai Asosiasi Modal.” Arena Hukum (45): 20–37.

Elora, Devi. 2021. “Problematika Hukum Perusahaan dalam Implementasi UU Cipta Kerja Terkait Pendirian PT UMK.” Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum 20(3): 45–54. http://www.paramarta.web.id/index.php/paramarta/article/view/102.

Hansen, L. S. (2021). Arah Bentuk Perusahaan Perseroan Sebagai Perkembangan Perseroan Terbatas. Soljustisio : Jurnal Penelitian Hukum, 3(1), 321–327.

Hansen, L. S. (2021). Arah Bentuk Perusahaan Perseroan Sebagai Perkembangan Perseroan Terbatas. Soljustisio : Jurnal Penelitian Hukum, 3(1), 321–327.

Noor, Tajuddin, Masnun, dan Novi Tala Gita Rahima Berampu. 2022. “Aspek Hukum Pendirian Perseroan Terbatas Perorangan.” Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah 3(3): 757–66.

Olivia Anggie Johar, Fahmi, D. S. (2022). Pelaksanaan Hak Pendidikan Terhadap Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Khusus A

Prasetyo, Abigail. 2022. “UU CIPTA KERJA BERDASARKAN TEORI BADAN HUKUM.” 5: 39–54.

Sekarasih, Setijati, Abdul Rachmad Budiono, Sukarmi Sukarmi, dan Budi Santoso. 2023. “Pergeseran Paradigma Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang Cipta Kerja.” Jurnal Ius Constituendum 8(2): 207.

Siregar, Imastian Chairandy, Sunarmi Sunarmi, Mahmul Siregar, dan Detania Sukarja. 2022. “Tanggung Jawab dan Tata Kelola Perseroan Perorangan Sebagai Badan Hukum Baru di Indonesia.” Locus Journal of Academic Literature Review 1(1): 26–35.

Sudirman, & Razak, N. A. (2022). Manfaat Badan Hukum (Perseroan Perorangan) terhadap Aset, Pajak dan Pembiayaan UMKM. Jurnal Bisnis dan Teknologi, 9(1), 174–179. https://nscpolteksby.ac.id/ejournal/index.php/jbt/article/view/206

Published
2024-01-30
Abstract viewed = 0 times
PDF downloaded = 2 times