DEMONSTRASI MAHASISWA DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM

  • Andrizal Andrizal Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Keywords: Demonstrasi, Pendapat di Muka Umum, Mahasiswa

Abstract

Demonstrasi mahasiswa dilakukan untuk menyampaikan pendapat atau gagasan dalam perbaikan kehidupan bermasyarakat karena dianggap tidak sesuai harapan. Dalam kenyataannya pelaksanaan demonstrasi dapat berujung menjadi anarkis dan tidak terkendali, meskipun telah aturan yang tegas. Artikel ini menganalisis pelaksanaan demonstrasi mahasiswa di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan menggunakan penelitian hukum sosiologis. Hasil analisis dalam artikel ini ditemukan fakta bahwa  ketertiban mahasiswa berdemonstrasi  di  Kota Pekanbaru  belum berjalan efektif  menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Mahasiswa cenderung  tidak memberitahukan rencana aksi demonstrasi kepada pihak kepolisian, aksi demonstrasi mahasiswa melebihi batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan aksi demonstrasi  mahasiswa berubah  tidak tertib dan cenderung anarkis. Hambatan yang  dihadapi dalam  pelaksanaan demonstrasi  karena  adanya pembatasan waktu dalam menyampaikan pendapat di muka umum, aksi demonstrasi tidak mengikuti aturan pelaporan rencana aksi,  pengamanan yang kasar yang tidak bertanggung jawab,  intervensi dari pihak keamanan  terutama intelijen, provokasi, pejabat atau  sasaran aksi menghilang, kesalahpahaman antar massa aksi demonstrasi dengan pihak keamanan sehingga mengakibatkan konflik fisik, pengamanan aksi yang kasar,  dan penghancuran/penyitaan/perampasan alat peraga aksi. Upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi beberapa hambatan itu adalah sosialisasi atau penyuluhan hukum  Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum kepada  mahasiswa  di Kota Pekanbaru agar mereka memahami substansi peraturan tersebut,  pihak kepolisian  harus  memahami kondisi demonstrasi mahasiswa,  pendanaan yang mencukupi, dan aturan hukum yang  jelas dan mengikat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anugrah Purnamasari S. Kajian Spasial Ruang Publik (Public Space) Perkotaan Untuk Aktivitas Demonstrasi Mahasiswa di Kota Makassar, Jurnal Bumi Indonesia. Volume 1. Nomor 2. Tahun 2012.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Daniel Simamora. 2010. Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Unjuk Rasa yang Bersifat Anarki (Studi Putusan Nomor: 2.156/Pid.B/2009/PN.Mdn). Medan: Universitas Sumatera Utara.

Darwan Prinst. 2001. Sosialisasi & Diseminasi Penegakan Hak Asasi Manusia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Eric Hoffer. 1992. Gerakan Massa. ter. Masri Maris. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

I Gede Pasek Eka Wisanjaya. Hak Menyatakan Pendapat di Muka Umum Secara bebas dan Bertanggungjawab. Jurnal Hukum Udayana. Volume 2. Nomor 1. 2013.

Jonny Sinaga. Kewajiban Negara Dalam ICCPR. Jurnal Hak Asasi Manusia. Volume 4. Nomor 4. Tahun 2007.

Muhammad Gazali Rahman. Unjuk Rasa Versus Menghujat (Analisis Deskiptif Melalui Pendekatan Hukum Islam. Jurnal Studia Islamika. Volume 12. Nomor 2. Desember 2015.

N.J. Smelser. 2000. Theory of Collective Behaviour. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sri Handayani. 2008. Implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum di Wilayah Sragen. Surakarta: Tesis Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret.

Tri Pranadji. Aksi Unjuk Rasa (dan Radikalisme) Serta Penangannya Dalam Alam Demokrasi di Indonesia, Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi. Volume 26. Nomor 2. Desember 2008.

Published
2018-06-13
How to Cite
Andrizal, A. (2018). DEMONSTRASI MAHASISWA DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG KEBEBASAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM. Jurnal Hukum Respublica, 16(1), 120-134. https://doi.org/10.31849/respublica.v16i1.1431
Abstract viewed = 1601 times
full text downloaded = 2460 times